Kriteria Kelulusan UN 2012, POS UN, Permendikbud Nomor 59, dan Perihal UN 2012

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)  secara resmi mengumumkan kriteria kelulusan untuk ujian nasional 2012. Kriteria kelulusan UN bisa diunduh di bawah ini, di antaranya Peraturan Operasional Standar (POS), Peraturan Menteri Penedidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 59, dan perihal lainnya. Untuk tahun 2012 ini kriteria kelulusan UN tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Adapun kriteria kelulusan UN 2012 itu sebagai berikut:
1. Kelulusan SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru, sedangkan untuk SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK kelulusan ditetapkan oleh BSNP berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA)
2. Penghitungan Nilai Akhir (NA) adalah: NA= 0,6 NUN + 0,4 NS (NUN: Nilai Ujian Nasional, NS: Nilai Sekolah)
3. Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paing rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran 4,0
Selain kriteria kelulusan di atas, tentu saja ada beberapa persyaratan lainnya, misalnya memiliki nilai rapor, lulus untuk nilai ujian sekolah, nilai kepribadian, dan sebagainya.
Secara lengkap hal terkait dengan UN 2012 bisa didownload atau diunduh dari file (format pdf) berikut:
1. Permendiknas Nomor 59 Tahun 2011,klik disini
2. Pos UN untuk SD/MI,klik disini
3. SK BSNP tentang kisi-kisi beserta kisi-kisi UN,klik disini
4. Tanya Jawab UN 2012,klik disini
5. Sosialisasi dan Presentasi UN 2012,klik disini
6. Jadwal UN 2012, klik disini.
7. Kisi kisi UN 2012, klik disini.
8. Informasi UN 2012, klik disini.
9. Latohan soal UN 2012, klik disini

Mutasi Objek/Subjek PBB (Balik Nama/Pemecahan

Merupakan pengajuan wajib pajak dalam rangka mutasi/merubah data subjek pajak (balik nama) dan pemecahan objek pajak (tanah dan atau bangunan).

Dasar Hukum

1. UU No 12 Tahun 1994 Pasal 9
2. Kep Dirjen Pajak No. KEP-533/PJ./2000 s.r.d.d Kep Dirjen Pajak Nomor KEP-115/PJ/2002
3. SE-19/PJ.6/1994 tanggal 14 April 1994
4. SE-40/PJ/2007 tanggal 13 September 2007

Tata Cara dan Persyaratan

Menyampaikan surat permohonan perubahan/mutasi data subjek/objek pajak dengan syarat-syarat:
- Diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia;
- Persyaratan Administrasi :
1. Mengisi SPOP dan atau lampiran SPOP (informasi bangunan) :
* dengan jelas, benar dan lengkap;
* ditandatangani oleh wajib pajak, dalam hal ditandatangani oleh kuasa, harus dilampiri dengan surat kuasa khusus bermaterai;
* deilengkapi dengan denah/lokasi objek pajak

2. Melampirkan SSP PPh atas pengalihan hak atas Tanah dan/atau Bangunan atau Surat Keterangan Bebas PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau Bangunan.
3. Fotocopy KTP (masing-masing KTP WP dalam hal pemecahan objek pajak dan/atau Kartu Keluarga wajib pajak dalam hal permohonan dikarenakan waris;
4. SPPT asli tahun yang terakhir;
5. Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun terkahir;
6. Fotocopy NPWP atau surat pernyataan tidak mempunyai NPWP
7. Surat Keterangan Lurah/Kepala Desa
8. Fotocopy salah satu bukti kepemilikan tanah :
    a. Sertifikat
    b. Akta Jual Beli
    c. Surat Pernyataan Penguasaan Hak Fisik/Surat Pernyataan  Jual Beli yang Belum Diaktakan/Kwitansi
    d. Akta Hibah/Waris/Surat Keterangan Waris;
    e. Bukti resmi lainnya.
9. Fotocopy salah satu surat bangunan bilamana ada :
    a. IMB jika ada
    b. site plan jika ada
    c. Bukti resmi lainnya.
10. Fotocopy Surat Keterangan Domisili untuk WP Badan;


Seksi terkait
Seksi Pengawasan dan Konsultasi ; Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT)

Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)


Penentuan  Kriteria Ketuntasan Minimal
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:
1.   Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
a.  guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
b.  guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
c.   guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang  diajarkan;
d.  peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
e.  peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
f.   peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
g.  waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
h.  tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
Contoh 1.
SK 2.      : Memahami hukum-hukum dasar kimia dan penerapannya dalam perhitungan kimia (stoikiometri)
KD 2.2    : Membuktikan dan mengkomunikasikan  berlakunya hukum-hukum dasar kimia melalui percobaan serta menerapkan konsep mol dalam menyelesaikan perhitungan kimia
Indikator   : Menentukan pereaksi pembatas dalam suatu reaksi
               
Indikator ini memiliki kompleksitas yang tinggi, karena untuk menentukan pereaksi pembatas diperlukan beberapa tahap pemahaman/penalaran peserta didik dalam perhitungan kimia.

Contoh 2.
SK 1.      : Memahami struktur atom, sifat-sifat periodik unsur, dan ikatan kimia
KD 1.1.   : Memahami struktur atom berdasarkan teori atom Bohr, sifat-sifat unsur, massa atom relatif, dan sifat-sifat periodik unsur dalam tabel periodik serta menyadari keteraturannya, melalui pemahaman konfigurasi elektron
Indikator : Menentukan konfigurasi elektron berdasarkan tabel periodik atau nomor atom unsur.
Indikator ini memiliki kompleksitas yang rendah karena tidak memerlukan tahapan berpikir/penalaran yang tinggi.
2.  Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.
a.  Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;
b.  Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah.
Contoh:
SK 3.      : Memahami kinetika reaksi, kesetimbangan kimia, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan industri
KD 3.3    : Menjelaskan keseimbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran arah keseimbangan dengan melakukan percobaan
Indikator : Menyimpulkan pengaruh perubahan suhu, konsentrasi, tekanan, dan volume pada pergeseran keseimbangan melalui percobaan.
Daya dukung untuk Indikator ini tinggi apabila sekolah mempunyai sarana prasarana yang cukup untuk melakukan percobaan, dan guru mampu menyajikan pembelajaran dengan baik. Tetapi daya dukungnya rendah apabila sekolah tidak mempunyai sarana untuk melakukan percobaan atau guru tidak mampu menyajikan pembelajaran dengan baik.

3.  Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik di sekolah yang bersangkutan
Penetapan intake di kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan  peserta didik baru, Nilai Ujian Nasional/Sekolah, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes; sedangkan penetapan intake di kelas XI dan XII berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.
Contoh penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap indikator, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Contoh:
Aspek yang dianalisis
Kriteria dan Skala Penilaian
Kompleksitas
Tinggi
< 65
Sedang
65-79
Rendah
80-100
Daya Dukung
Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65
Intake siswa
Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65
    
Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.
Aspek yang dianalisis
Kriteria penskoran
Kompleksitas
Tinggi
1
Sedang
2
Rendah
3
Daya Dukung
Tinggi
3
Sedang
2
Rendah
1
Intake siswa
Tinggi
3
Sedang
2
Rendah
1

Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:
1  +  3  +  2
¾¾¾¾¾¾   x  100 =  66,7
       9
Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.


Contoh:
PENENTUAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL PER KD DAN INDIKATOR
Mata Pelajaran        : KIMIA
Kelas/semester       : X/2
Standar Kompetensi : Memahami sifat-sifat  larutan non-elektrolit dan elektrolit, serta reaksi oksidasi-reduksi
Kompetensi Dasar/Indikator
Kriteria Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa (KD/Indikator)
Kriteria Ketuntasan Minimal
Komplek
Sitas
Daya dukung
Intake
Penget
Praktik
3.1. Mengidentifikasi  sifat larutan non-elektrolit dan elektrolit berdasarkan data hasil percobaan
a.   Menyimpulkan gejala-gejala hantaran arus listrik dalam berbagai larutan berdasarkan hasil pengamatan.
b.   Mengelompokkan larutan kedalam larutan elektrolit dan non elektrolit berdasarkan sifat hantaran listriknya.
c.   Menjelaskan penyebab kemampuan larutan elektrolit menghantarkan arus listrik.
d.   Menjelaskan bahwa larutan elektrolit dapat berupa senyawa ion dan senyawa kovalen polar



Rendah
(80)


Sedang
(70)


Tinggi
(65)

Tinggi
(65)




Tinggi
(80)


Tinggi
(80)


Tinggi
(80)

Tinggi
(80)




Sedang
(70)


Sedang
(70)


Rendah
(65)

Rendah
(65)


72

76,6



73,3



70


70



72



Nilai KKM KD merupakan angka bulat, maka nilai KKM 72,47 dibulatkan menjadi 72.

Mata Pelajaran        : KIMIA
Kelas/semester       : X/2
Standar Kompetensi : Memahami sifat-sifat larutan non-elektrolit dan elektrolit, serta reaksi oksidasi-reduksi

Kompetensi Dasar/Indikator
Kriteria Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa (KD/Indikator)
Kriteria Ketuntasan Minimal
Komplek
sitas
Daya dukung
Intake
PPK
Praktik
3.1. Mengidentifikasi  sifat larutan non-elektrolit dan elektrolit berdasarkan data hasil percobaan
a.   Menyimpulkan gejala-gejala hantaran arus listrik dalam berbagai larutan berdasarkan hasil pengamatan.
b.   Mengelompokkan larutan kedalam larutan elektrolit dan non elektrolit berdasarkan sifat hantaran listriknya.
c.   Menjelaskan penyebab kemampuan larutan elektrolit menghantarkan arus listrik.
d.   Menjelaskan bahwa larutan elektrolit dapat berupa senyawa ion dan senyawa kovalen polar



Rendah
(3)


Sedang
(2)


Tinggi
(1)

Tinggi
(1)




Tinggi
(3)


Tinggi
(3)


Tinggi
(3)

Tinggi
(3)




Sedang
(2)


Sedang
(2)


Rendah
(2)

Rendah
(2)


75

88,9



77,8



66,7


66,7



75



Catatan: hasil rata-rata dari indikator merupakan nilai KKM untuk KD

Powered by Blogger | Converted by BloggerTheme